Judul Video : How Cruel Is North Korean Leader Kim Jong-Un?
Channel : The Infographic Show
Di umurnya yg tahun ini menginjak 37 tahun, Kim Jong-Un tetap dikenal sebagai salah satu pemimpin sebuah negara termuda yg pernah ada. Hal tersebut terjadi karena, Kim Jong-Un merupakan penguasa dinasti ketiga Korea Utara sejak 1950. Ia adalah anak dari dinasti sebelumnya yaitu, Kim Jong-Il dan cucu dari Kim Il-Sung. Setelah pemakaman ayahnya yg berlangsung pada tanggal 28 Desember 2011, Ketua Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara, Kim Yong-nam menyatakan bahwa, ” Kim Jong-Un adalah pemimpin tertinggi partai, militer, dan negara kita, yang mewarisi ideologi, kepemimpinan, karakter, kebajikan, ketabahan, dan keberanian Kim Jong-Il “. Tidak lama setelah dilantik, Ia langsung melakukan pembersihan politik di jajaran pemerintahannya dengan membunuh beberapa pejabat senior, termasuk mengeksekusi pamannya sendiri & juga memerintahkan orang utk membunuh saudara tirinya di Kuala Lumpur pada tahun 2017 yg lalu. Hal itu Ia lakukan untuk memperkuat jajaran pemerintahannya & mencegah pertentangan yg terjadi terhadap otoritasnya.
Selain itu, Ia juga semena-mena terhadap warga negaranya sendiri. ” Three Generations Rule / Tiga Aturan Generasi “ merupakan ciri khas kekejaman yg terjadi di Korea Utara. Penerapan ini sudah ada sejak tahun 1972 yg dimulai oleh kakek dari Kim Jong-Un, yaitu Kim Il-Sung. Dengan penerapan ini diharapkan dapat memusnahkan kejahatan secara penuh. Apabila Anda melakukan sebuah kejahatan serius disana, tidak hanya Anda yg akan dipenjara / dijatuhi hukuman, anak & cucu Anda juga akan mengalami hal yg sama dengan Anda pula. Biasanya, penjatuhan hukuman akan mengirim orang yg bersalah tersebut masuk ke dalam kamp untuk kerja rodi selama 12 jam per hari nya & kerja selama 7 hari full dlm seminggu. Di dalam kamp ini, para pekerja mengalami pemukulan, penyiksaan & pemerkosaan. Mereka hampir tidak diberi asupan. Selain itu, mereka juga dipaksa utk menangkap tikus & serangga untuk mereka makan. Hal ini beruntut banyaknya orang disana yg menjadi cacat fisik bahkan sampai meninggal.
Tidak hanya itu, Korea Utara juga sangat menjaga ketat sekali warganya. Mereka harus meminta izin pemerintah terlebih dahulu apabila memiliki suatu urusan untuk meninggalkan Korea Utara, walau izin ini sangat memiliki kemungkinan yg sangat kecil untuk dikabulkan kepada warganya. Walau banyak sekali yg berhasil keluar dari Korea Utara secara diam-diam, banyak pula juga yg diculik lalu dipulangkan kembali, entah itu mereka sudah tinggal di Jepang, Cina, Korea Selatan bahkan Eropa sekalipun. Apabila tidak berhasil ditangkap, biasanya anggota keluarga mereka yg tertinggal di Korea Utara akan dijatuhi hukuman oleh pemerintah.
Apabila berbicara tentang kebebasan pers, sebenarnya di negara yg beribukota di Pyong Yang ini menjamin kebebasan tersebut. Akan tetapi, media yg disponsori perusahaan asing tidak akan diberi izin utk beroperasi. Baik itu pertunjukkan, film, radio, musik & juga buku yg berasal dari negara luar tidak akan bisa disaksikan disana. Sama halnya dengan Agama, Korea Utara menjamin semua warganya perihal kebebasan beragama. Akan tetapi, praktik nya sangatlah dilarang karena Kim Jong-Un tidak menyukai ide Agama apapun itu & menganut Nasionalisme Juche. Dimana, nasionalisme tersebut merupakan perpaduan Marxisme & Nasionalisme Korea yg diciptakan oleh kakeknya. Bagi barang siapa yg kedapatan mengakses fasilitas internet dari luar / melakukan praktik keagamaan suatu Agama, akan langsung dijatuhi hukuman, tanpa terkecuali.
Hal ini pernah dialami oleh Otto Warmbier, seorang mahasiswa berumur 21 tahun asal AS di tahun 2016 yg lalu. Padahal Ia hanya mencopot poster yg tertempel di hotelnya. Saat ditangkap, Ia dijatuhi hukuman 15 tahun kerja di kamp karena mencoba utk merusak motivasi & etika kerja orang Korea. Walau Ia dipulangkan 1,5 tahun kemudian ke AS, tidak lama kemudian Ia meninggal dunia karena trauma otak yg parah disebabkan oleh kelaparan & kekerasan yg Ia alami selama di kamp.